Cara kerja QRIS: alur pembayaran, pihak yang terlibat, dan kenapa satu kode bisa untuk semua aplikasi
Cara kerja QRIS dari balik layar: standar EMVCo, peran penerbit, penyelenggara, dan switching, alur MPM dan CPM, sumber dana, MDR, serta keamanannya.
Tim WaroengPay · Diperbarui · 7 menit baca

Cara kerja QRIS bisa diringkas dalam satu kalimat: pembeli memindai kode QR dari penjual, memilih sumber dana, memasukkan PIN, dan uang berpindah lewat jaringan pembayaran nasional yang diatur Bank Indonesia. Yang membuatnya istimewa adalah interoperabilitas: satu kode QRIS bisa dibayar dari aplikasi m-banking atau e-wallet mana pun, dan penjual cukup mendaftar ke satu penyedia. Panduan ini menjelaskan apa yang terjadi di balik layar saat pembayaran QRIS berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, dan kenapa satu kode bisa diterima semua aplikasi.
Standar di balik QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard, dibaca "kris") adalah standar QR code pembayaran nasional yang disusun Bank Indonesia bersama industri. QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan wajib dipakai sejak 31 Desember 2019. Sebelumnya, setiap penyedia membuat format QR sendiri, sehingga pembeli harus memindai kode yang sesuai aplikasinya dan penjual perlu memajang banyak stiker.
QRIS disusun menggunakan standar internasional EMVCo, standar yang sama di balik kartu chip dan pembayaran nirsentuh di seluruh dunia. Data di dalam kode QR mengikuti format yang sudah disepakati secara global, sehingga setiap aplikasi yang mendukung standar ini bisa membaca isinya dengan cara yang sama. Regulasi QRIS diatur dalam PADG 21/18/PADG/2019 beserta perubahannya.
Pihak yang terlibat
Setiap pembayaran QRIS melibatkan beberapa pihak di belakang layar:
| Pihak | Perannya |
|---|---|
| Bank Indonesia (BI) | Menetapkan standar, menerbitkan regulasi, mengawasi seluruh ekosistem QRIS, dan menyetujui PJP yang boleh memproses transaksi QRIS |
| Penerbit (issuer) | PJP yang menerbitkan aplikasi pembayaran pembeli: m-banking, GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, dan sebagainya |
| Penyelenggara (acquirer) | PJP yang mendaftarkan merchant, menerbitkan kode QRIS-nya, dan menerima dana dari transaksi |
| Lembaga switching | Menghubungkan penerbit dan penyelenggara yang berbeda sehingga transaksi lintas penyedia bisa terjadi |
| Lembaga standar | Mengelola spesifikasi teknis QR dan mengusulkan sumber dana yang bisa dipakai (setelah disetujui BI) |
| Merchant (penjual) | Menampilkan kode QRIS dan menerima pembayaran |
Semua PJP QRIS, baik penerbit maupun penyelenggara, wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia sebelum memproses transaksi. Ini berarti setiap aplikasi yang bisa memindai QRIS sudah melalui proses verifikasi dari regulator.
Alur pembayaran langkah demi langkah
Ada dua mode utama pembayaran QRIS. Keduanya berakhir di langkah yang sama: uang berpindah dari pembeli ke penjual lewat jaringan pembayaran.
Merchant Presented Mode (MPM): penjual menampilkan QR
Ini mode yang paling umum. Penjual menampilkan kode QRIS, pembeli yang memindai.
- Penjual menampilkan kode QRIS, entah berupa stiker di meja kasir (QRIS statis) atau kode baru di layar (QRIS dinamis). Kode ini berisi identitas merchant dan, untuk QRIS dinamis, nominal pembayaran.
- Pembeli memindai kode tersebut dari aplikasi pembayaran miliknya. Aplikasi membaca data di dalam QR dan menampilkan nama merchant.
- Pembeli memeriksa nama merchant dan nominal. Untuk QRIS statis, pembeli mengetik nominal sendiri. Untuk QRIS dinamis, nominal sudah terisi.
- Pembeli mengonfirmasi dengan memasukkan PIN atau sidik jari. Aplikasi penerbit mengirim permintaan pembayaran ke jaringan.
- Jaringan memproses transaksi. Lembaga switching menghubungkan penerbit (aplikasi pembeli) dengan penyelenggara (penyedia QRIS penjual). Saldo pembeli berkurang saat itu juga.
- Penjual menerima notifikasi bahwa pembayaran berhasil. Notifikasi ini datang dari penyelenggara atau dari dashboard penyedia layanannya.
- Dana diselesaikan (settlement). Penyelenggara meneruskan dana ke rekening atau saldo penjual sesuai jadwal settlement masing-masing.
Customer Presented Mode (CPM): pembeli menampilkan QR
Dalam mode ini, arahnya terbalik: pembeli menampilkan kode QR dari aplikasinya, lalu penjual yang memindai dengan alat pemindai di kasir. Mode ini cocok untuk tempat dengan antrian cepat seperti transportasi umum, parkir, dan ritel modern, karena proses scan dilakukan mesin, bukan tangan pembeli.
Alur pemrosesan di belakang layar sama: penerbit dan penyelenggara terhubung lewat switching, saldo pembeli berkurang, penjual mendapat notifikasi.
Kenapa satu kode bisa dibayar semua aplikasi
Interoperabilitas QRIS dimungkinkan oleh tiga hal:
- Format standar. Semua kode QRIS mengikuti format EMVCo yang sama, sehingga setiap aplikasi bisa membaca isi kode dari penyedia mana pun.
- Jaringan switching. Lembaga switching menjadi penghubung antara penerbit dan penyelenggara yang berbeda. Saat pembeli memakai GoPay untuk membayar QRIS dari DANA, switching-lah yang menghubungkan keduanya.
- Persetujuan BI. Setiap PJP harus mendapat persetujuan BI, yang memastikan semua pihak mematuhi standar yang sama dan bisa saling terhubung.
Bagi penjual, ini berarti cukup mendaftar ke satu penyedia untuk bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi. Bagi pembeli, cukup satu aplikasi untuk membayar ke merchant mana pun.
Sumber dana pembayaran
QRIS bukan hanya untuk e-wallet. Bank Indonesia mengizinkan beberapa sumber dana untuk pembayaran QRIS:
- Simpanan (tabungan atau rekening giro melalui m-banking)
- Uang elektronik berbasis server (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, dan sebagainya)
- Kartu debit
- Kartu kredit
- Fasilitas kredit (paylater dan sejenisnya)
Sumber dana mana yang tersedia tergantung aplikasi penerbit yang dipakai pembeli. Lembaga standar mengusulkan sumber dana yang bisa digunakan, dan Bank Indonesia yang menyetujui.
Biaya untuk penjual: MDR
Biaya QRIS disebut MDR (merchant discount rate), yaitu persentase dari nilai transaksi yang dibebankan ke penjual. Pembeli tidak dikenai biaya. Tarif MDR per Oktober 2026 menurut Bank Indonesia:
| Kategori | MDR |
|---|---|
| Usaha mikro, transaksi sampai Rp500.000 | 0% |
| Usaha mikro, transaksi di atas Rp500.000 | 0,3% |
| Usaha kecil, menengah, dan besar | 0,7% |
| Pendidikan | 0,6% |
| SPBU | 0,4% |
| Layanan pemerintah (BLU, PSO, G2P, P2G) | 0% |
MDR dibayarkan ke penyelenggara (acquirer) yang mendaftarkan merchant. Tarifnya mengikuti kategori usaha yang tercatat saat pendaftaran. Payment gateway bisa menerapkan skema biaya sendiri di atas atau sebagai pengganti MDR ini. Perbandingan biaya antar penyedia ada di perbandingan payment gateway QRIS untuk UMKM.
Keamanan QRIS
Bank Indonesia mewajibkan beberapa lapisan keamanan dalam ekosistem QRIS:
- Lisensi dan pengawasan. Semua PJP harus mendapat persetujuan BI dan memenuhi persyaratan sistem yang andal, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen.
- KYC (Know Your Customer). Penerbit wajib melakukan registrasi pelanggan sebelum mengaktifkan layanan, sehingga setiap transaksi bisa dilacak.
- Verifikasi pembeli. Setiap pembayaran memerlukan konfirmasi aktif dari pembeli, biasanya PIN atau biometrik, sebelum dana berpindah.
- Validasi nama merchant. Aplikasi pembeli menampilkan nama merchant sebelum pembayaran dikonfirmasi, sehingga pembeli bisa memastikan tujuan pembayarannya benar.
Walaupun sistemnya aman, ada celah di sisi penggunaan yang perlu diwaspadai: stiker QRIS yang ditimpa penipu, screenshot "bukti bayar" palsu, atau nominal yang sengaja diketik salah di QRIS statis. Tips mencegahnya ada di ciri-ciri bukti transfer palsu dan di bagian keamanan panduan QRIS untuk UMKM.
QRIS statis vs dinamis: yang membedakan "cara kerja" sehari-hari
Alur di balik layar (penerbit → switching → penyelenggara) sama untuk kedua jenis. Yang berbeda adalah pengalaman sehari-hari penjual:
| Aspek | QRIS statis | QRIS dinamis |
|---|---|---|
| Nominal | Diketik pembeli, bisa salah | Sudah di dalam kode, otomatis benar |
| Mengenali pembayaran | Cek manual dari notifikasi | Bisa dicocokkan otomatis per tagihan |
| Bentuk | Stiker tetap | Kode baru di layar tiap transaksi |
| Risiko | Salah nominal, stiker ditimpa | Minimal, tapi butuh perangkat untuk menampilkan |
Penjelasan lengkap beserta kapan masing-masing lebih cocok ada di perbedaan QRIS statis dan QRIS dinamis.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah pembeli perlu aplikasi khusus untuk bayar QRIS?
Tidak perlu aplikasi khusus. Pembeli cukup membuka fitur scan QR di aplikasi m-banking atau e-wallet yang sudah mereka miliki. Semua aplikasi yang mendukung QRIS bisa memindai kode dari penyedia mana pun.
Berapa lama proses pembayarannya?
Dari sisi pembeli, pembayaran selesai dalam hitungan detik setelah memasukkan PIN. Penjual biasanya menerima notifikasi kurang dari 10 detik kemudian. Tapi dana baru bisa dipakai sesuai jadwal settlement penyedianya.
Apakah QRIS bisa dipakai tanpa internet?
Pembeli membutuhkan koneksi internet di HP-nya untuk memproses pembayaran. Penjual yang memakai QRIS statis (stiker) tidak perlu internet saat pembeli memindai, tapi tetap perlu internet untuk mengecek notifikasi masuk.
Apakah QRIS bisa untuk pembayaran dari luar negeri?
Ya. Bank Indonesia sudah mengembangkan QRIS antarnegara yang bekerja sama dengan beberapa negara. Pembeli dari negara yang sudah terhubung bisa memindai QRIS merchant Indonesia dari aplikasi mereka.
Baca juga: panduan QRIS untuk UMKM, QRIS statis vs dinamis, apakah uang QRIS otomatis masuk ke rekening, dan konfirmasi pembayaran otomatis.
Sumber
- QRIS, Bank Indonesia (dibuka 15 Oktober 2026)


